Surabaya – Kasus Jan Hwa Diana, bos UD Sentoso Seal, terus menjadi sorotan publik setelah dirinya diduga melakukan penahanan ijazah karyawan. Jan Hwa Diana kini meminta keadilan atas kasus yang menyeret namanya tersebut.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial, terutama setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel tempat usaha Jan Hwa Diana di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14 pada Selasa (22/4/2025). Penyegelan dilakukan karena UD Sentoso Seal diketahui belum memiliki tanda daftar gudang (TDG).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui akun Instagram resminya, @ericahyadi_, mengingatkan Jan Hwa Diana untuk tidak memperkeruh situasi. “Intine rek, ojok gawe gaduh Surabaya. Ojok gawe enggak senenge, susahe wong Suroboyo,” ujar Eri pada Rabu (15/5/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer juga turun tangan menangani polemik tersebut. Armuji menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kasus ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, di Lamongan, sebuah foto dan video yang memperlihatkan seorang Kepala Desa dan Sekretaris Desa tengah berada di kamar hotel menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Keduanya diduga melakukan tindakan tidak pantas, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial, terutama karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya. Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.