Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Berkas Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

×

Berkas Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Sebarkan artikel ini
Rudi Suparmono
Example 468x60

Jakarta – Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Maret 2025. Pelimpahan ini menjadi bagian dari Tahap II penanganan kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, saat ini status perkara Rudi berada di tangan penuntut umum. “Masih di Penuntut Umum,” kata Harli melalui pesan singkat, Rabu, 9 April 2025.

Example 300x600

Rudi Suparmono sebelumnya ditangkap tim penyidik Jampidsus Kejagung pada 14 Januari 2025 di Palembang, Sumatera Selatan. Setelah tiba di Jakarta, ia langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan bahwa Rudi diduga menerima suap dalam bentuk mata uang dolar Singapura dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Suap diberikan melalui ketua majelis hakim perkara Ronald, Erintuah Damanik, dan kemudian dibagikan kepada hakim lain, termasuk Rudi.

Total uang yang diduga diterima Rudi Suparmono mencapai S$ 63.000 atau sekitar Rp750 juta, dengan rincian S$ 20.000 dari Erintuah dan S$ 43.000 dari Lisa. Dugaan pembagian uang tersebut dikuatkan dengan bukti tulisan tangan yang ditemukan saat penggeledahan rumah Lisa di Surabaya.

Rudi Suparmono dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf c, Pasal 12 B, Pasal 6 ayat (2), hingga Pasal 5 ayat (2), yang keseluruhannya disertai Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Perkara ini menyeret sejumlah nama lain di internal PN Surabaya dan menyoroti praktik suap dalam sistem peradilan.

Example 300250
Example 120x600