Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Gerak Cepat Polsek Manyar, Pelaku Pencurian Motor di Car Wash Gresik Dibekuk Kurang dari 24 Jam

×

Gerak Cepat Polsek Manyar, Pelaku Pencurian Motor di Car Wash Gresik Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Share this article
IMG 20260609 WA0008
Example 468x60

GRESIK, I- Todays.com – Jajaran Polsek Manyar bersama Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Pelaku berinisial MAS (25), warga Kecamatan Gresik, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Unit Reskrim Polsek Manyar yang langsung melakukan penyelidikan sesaat setelah menerima laporan dari korban.

Example 300x600

Kasus pencurian itu menimpa Mohammad Sofyan (20), warga Kabupaten Lamongan yang bekerja di Sinar Motor Car Wash, Jalan KH Syafi’i, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Peristiwa bermula pada Jumat (5/6/2026) malam ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi S-4876-JDF miliknya di dalam mess tempatnya bekerja. Saat itu, kunci kontak masih tertinggal di dashboard motor, sementara STNK disimpan di dalam jok kendaraan.

Pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat terbangun karena mendengar seseorang masuk ke dalam mess. Orang tersebut diketahui merupakan MAS yang dikenalnya. Setelah itu korban kembali tidur.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali terbangun dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Awalnya korban mengira kendaraan tersebut dipinjam oleh MAS. Akan tetapi, saat ditanyakan pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, MAS mengaku tidak mengetahui keberadaan motor tersebut.

Menyadari kendaraannya hilang, korban bersama pemilik usaha car wash segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Manyar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian. Penyelidikan dilakukan secara intensif bersama Tim Resmob Polres Gresik.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” ujar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MAS yang diduga sebagai pelaku pencurian. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kos di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Selain kendaraan hasil curian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kunci kontak, STNK kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, topi, dan sandal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengambil sepeda motor korban dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat tertidur.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Manyar mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor yang diparkir guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Warga Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dan Polsek Manyar dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)