Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Bau Limbah Ganggu Warga Kemangsen, Kapolsek Balongbendo: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

×

Bau Limbah Ganggu Warga Kemangsen, Kapolsek Balongbendo: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Share this article
20251121 133304
Example 468x60

Sidoarjo – Warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, dibuat resah akibat bau busuk menyengat yang muncul dari aliran irigasi tersier di wilayah mereka. Bau tersebut diduga berasal dari pembuangan limbah cair PT Sion Surya Sakti yang berlokasi di Desa Jabaran. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa waktu dan menyebabkan ketidaknyamanan serta kekhawatiran masyarakat mengenai dampak pencemaran lingkungan.

Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Balongbendo bertindak cepat. Pada Jumat (21/11/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah anggota Polsek Balongbendo mendatangi lokasi irigasi dan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan sidak ke PT Sion Surya Sakti untuk meminta klarifikasi dan peninjauan pengelolaan limbah perusahaan.

Example 300x600

Adapun anggota Polsek Balongbendo yang hadir antara lain Aiptu Maksum (Kanit Bimas), Aiptu Yusub Yufroni (Reskrim), Aiptu Arif R (Lantas), Aipda Danang WH (Lantas), serta Bripka Endri S (Intelkam). Setelah melakukan dialog dengan warga, tim melanjutkan inspeksi langsung ke lokasi pembuangan limbah cair perusahaan.

Screenshot 20250609 192937 Gallery
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H.

Rombongan Polsek diterima oleh Arif Rohman selaku Kepala Perusahaan, kemudian dilakukan peninjauan menyeluruh di sekitar titik pembuangan limbah yang diduga menjadi sumber bau menyengat dan mencemari aliran air tersier.

PT Sion Surya Sakti diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi CPO (minyak sawit) serta bahan campuran pakan ternak unggas dan mamalia. Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 25 karyawan dan menghasilkan limbah cair yang wajib melalui proses pengolahan sesuai standar IPAL.

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat ditangani dengan serius. Menurutnya, keluhan warga mengenai bau busuk dari aliran sungai tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

“Kedatangan kami didasarkan pada pengaduan masyarakat terkait bau menyengat yang diduga kuat berasal dari pembuangan limbah perusahaan. Kami meminta pihak perusahaan agar segera melakukan tindakan nyata untuk menetralkan bau dan memperbaiki sistem pengolahan limbah sesuai standar,” tegas AKP Sugeng Sulistiyono.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan pihak perusahaan dalam menangani masalah tersebut.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan signifikan, kami bersama instansi terkait akan mengambil langkah tegas baik administratif maupun hukum. Perusahaan harus menghormati hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Arif Rohman selaku pimpinan perusahaan menjelaskan bahwa permasalahan limbah ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Sidoarjo, Komisi C DPRD Sidoarjo, serta Pemerintah Desa setempat. DLHK disebut sudah melakukan uji mutu dan menjatuhkan sanksi administratif serta arahan perbaikan IPAL.

Arif menambahkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pembenahan fasilitas IPAL dan menambah tandon penampungan limbah berkapasitas 15–20 ton. Dalam pekan ini, pihak perusahaan juga akan mengadakan rapat bersama pemerintah desa, Forpimka Balongbendo dan DLHK untuk membahas penyelesaian secara komprehensif.

Seluruh rangkaian sidak selesai dilaksanakan sekitar satu jam dan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Warga berharap perbaikan segera dilakukan sehingga tidak ada lagi pencemaran udara dan air di wilayah Desa Kemangsen. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)