Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kasus Bullying Brutal di Jember Disorot, MAKI Jatim Tolak Damai dan Siap Kawal Hukum Pelaku

×

Kasus Bullying Brutal di Jember Disorot, MAKI Jatim Tolak Damai dan Siap Kawal Hukum Pelaku

Share this article
IMG 20260415 WA0001
Example 468x60

JEMBER, I- Todays.com – Kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan terhadap seorang pelajar berinisial F (15) di Kecamatan Jombang, Jember, menuai sorotan tajam. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan akan mengawal penuh proses hukum dan menolak segala bentuk penyelesaian damai.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyatakan pihaknya telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi keluarga korban. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

Example 300x600

“Saya tetap dorong proses hukum pelaku, tidak ada mediasi atau ganti rugi. Kami sudah siapkan tim penasihat hukum untuk keluarga korban atas dugaan pengeroyokan oleh sembilan orang,” tegasnya.

Heru juga mengecam keras adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban yang disebut-sebut berupaya menekan agar kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Menurutnya, MAKI Jatim akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat serta Polda Jawa Timur untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional. Bahkan, pihaknya juga akan melibatkan Propam guna melakukan pengawasan internal.

“Kami akan datang langsung ke keluarga korban dan berkoordinasi dengan Polsek Jombang Jember. Ini aksi bullying nyata yang masih terjadi secara masif dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang. Korban diduga dijemput oleh sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi sepi sebelum dikeroyok.

Ayah korban, Paiman, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik berat. “Dipukul, ditendang, bahkan kepalanya diinjak oleh sekitar sembilan anak. Satu di antaranya teman lama, sisanya tidak dikenal,” ujarnya.

Tak hanya itu, korban juga mengalami perundungan berat secara mental. Ia dipaksa menanggalkan pakaian hingga hanya mengenakan celana dalam dan disuruh berendam di parit. Aksi tersebut direkam dan videonya tersebar di media sosial serta grup sekolah.

Korban bahkan harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk pulang dalam kondisi trauma.

Kakak korban, Toni, menyebut sejak awal keluarga terduga pelaku berupaya menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Hal serupa disampaikan ibu korban, Samiati, yang mengaku sempat mendapat tekanan agar tidak melanjutkan proses hukum.

Ia juga mengungkap adanya tawaran kompensasi yang dinilai janggal. Meski sempat ada kesepakatan nominal, hingga kini pembayaran belum diterima, sementara surat pencabutan laporan sudah ditandatangani.
Di sisi lain, perkembangan kasus ini juga menimbulkan tanda tanya.

Dari sembilan terduga pelaku, dua di antaranya dilaporkan melarikan diri ke luar daerah. Sementara satu pelaku lainnya disebut tidak dapat diproses hukum karena masih di bawah umur, meski diduga memiliki peran dominan dalam aksi kekerasan tersebut.

Upaya konfirmasi ke Polsek Jombang Jember belum membuahkan hasil. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

MAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus upaya menekan maraknya praktik bullying yang meresahkan masyarakat.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)