SURABAYA, I- Todays.com – Dunia penegakan hukum kembali tercoreng. Tiga orang pengacara berinisial Inisialnya MJAS, SHS, PGD diduga tertangkap tangan mengkonsumsi ganja di sebuah hotel bintang lima di Jl. Tunjungan, Surabaya.
Ironisnya, para pelaku bukan orang awam. Mereka justru berprofesi sebagai pengacara yakni pihak yang seharusnya memahami aturan hukum, bukan malah diduga melanggarnya secara terang-terangan.
Dari Informasi yang masuk ke meja redaksi disebutkan, ketiganya diamankan Polrestabes Surabaya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di kamar hotel.
Petugas lalu melakukan penggerebekan. Hasilnya, tiga pria yang disebut berprofesi sebagai advokat itu ditemukan berada dalam kondisi dengan dugaan kuat menggunakan narkotika jenis ganja.
Namun, peristiwa ini makin menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hanya berselang satu hari setelah penangkapan, ketiganya diduga dibebaskan pada Jumat (1/5/2026).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, S.I.K. ketika dikonfirmasi terkait dengan penangkapan dan pelepasan ketiga tersangka mengatakan bukan penangkapan, tetapi dikarenakan ada info masyarakat.
“Makanya kami melakukan penelusuran. Tapi setelah dilakukan pendalaman ternyata tidak terbukti, jadi kami pulangkan,” katanya, Sabtu (2/5/26).
(Redaksi)












