Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Dikecam Usai Diduga Denda Karyawan Shalat Jumat dan Tahan Ijazah

×

Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Dikecam Usai Diduga Denda Karyawan Shalat Jumat dan Tahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya — Nama Jan Hwa Diana, pemilik usaha UD Sentosa Seal di Surabaya, tengah menjadi sorotan publik. Pengusaha perempuan ini menuai kecaman setelah terungkap adanya dugaan perlakuan tidak adil terhadap para karyawannya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan pegawai melaporkan bahwa perusahaan milik Jan Hwa Diana tidak hanya menahan ijazah karyawan, tetapi juga memberikan denda bagi mereka yang melaksanakan shalat Jumat melebihi batas waktu 20 menit.

Example 300x600

“Kalau lebih dari 20 menit, karyawan yang melaksanakan shalat Jumat dikenakan denda. Besaran dendanya bervariasi, antara Rp20.000 sampai Rp30.000, tergantung lamanya,” ungkap Edi Kuncoro Prayitno, kuasa hukum karyawan, Kamis (16/4/2025).

Selain itu, para pekerja juga mengaku menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya. Mereka bahkan dikenakan denda hingga Rp150.000 jika tidak masuk kerja selama satu hari.

Tak hanya soal gaji dan denda, laporan lain menyebutkan bahwa ijazah karyawan ditahan oleh pihak perusahaan. Jika karyawan ingin mengambil ijazahnya, mereka harus membayar Rp2 juta sebagai syarat pengembalian.

“Ketika saya ingin keluar dan meminta ijazah, pihak perusahaan tetap meminta uang Rp2 juta agar ijazah saya bisa dikembalikan,” kata Peter Evril Sitorus, salah satu mantan karyawan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur telah memeriksa Jan Hwa Diana terkait laporan tersebut. Namun dalam pemeriksaan, Diana disebut tidak mengakui menahan ijazah puluhan karyawan.

“Bu Diana tidak mengakui ada penahanan ijazah. Bahkan dia mengaku lupa siapa saja karyawan yang ijazahnya ditahan,” ujar Tri Widodo, Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur.

Kasus ini juga menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan. Temuan di lapangan memperkuat dugaan praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai aturan.

Tak hanya kasus ketenagakerjaan, Jan Hwa Diana juga menjadi sorotan di media sosial karena gaya hidup dan penampilannya yang dinilai nyentrik. Sejumlah foto yang memperlihatkan dirinya mengenakan pakaian terbuka bersama sang suami pun ramai diperbincangkan warganet.

Kini, kasus dugaan pelanggaran hak karyawan oleh Jan Hwa Diana masih dalam proses penanganan oleh Disnakertrans Jawa Timur dan menjadi perhatian serius masyarakat.

Example 300250
Example 120x600