SURABAYA, I- Todays.com – Proyek pembangunan saluran air menggunakan beton U-ditch melalui program pemberdayaan masyarakat di wilayah Bulak Rukem Gang 3C, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Proyek yang seharusnya menjadi solusi perbaikan lingkungan itu justru diduga dikerjakan secara asal-asalan dan mengabaikan standar teknis maupun keselamatan kerja.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan beton U-ditch dilakukan tanpa proses pengeringan air atau dewatering. Kondisi dasar saluran juga terlihat tidak diratakan secara maksimal. Pekerja diduga hanya menggunakan batu sebagai ganjalan agar posisi U-ditch tampak sejajar.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait kualitas konstruksi proyek yang dinilai jauh dari standar pekerjaan infrastruktur publik.
Tidak hanya itu, selama proses pengerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawas proyek di lokasi. Minimnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab lemahnya kualitas pengerjaan di lapangan.
Pelanggaran terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampak jelas. Para pekerja diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi kerja saat melakukan pemasangan saluran beton.
Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan ketidaksesuaian tenaga kerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Program pemberdayaan masyarakat yang semestinya melibatkan warga lokal Surabaya justru diduga menggunakan pekerja dari luar daerah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, pihak Kelurahan Wonokusumo menyebut proyek tersebut melibatkan lima warga lokal. Namun berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah pekerja diketahui berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
Menanggapi persoalan teknis pengerjaan tanpa dewatering, pihak kelurahan justru menyampaikan bahwa yang terpenting adalah hasil akhir proyek. Pernyataan tersebut menuai kritik karena kondisi pengerjaan di lokasi dinilai amburadul dan berpotensi mempengaruhi kualitas bangunan dalam jangka panjang.
Kejanggalan lain juga ditemukan pada material U-ditch yang tampak retak dan pecah namun tetap dipasang ke dalam saluran.
Saat hal itu dipertanyakan, pihak kelurahan berdalih tidak ada aturan dalam pelaksanaan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang melarang penggunaan material tersebut.
Selain itu, pihak kelurahan juga mengaku proyek tersebut tidak memiliki anggaran pemeliharaan.
“Ya sudahlah, nanti dibenahi,” ujar lurah di akhir percakapan telepon yang dinilai sejumlah pihak menunjukkan sikap kurang serius terhadap mutu proyek yang menggunakan anggaran publik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan proyek, pihak kecamatan memilih mengarahkan pertanyaan kepada pihak kelurahan dan Pokmas pelaksana.
“Monggo langsung dengan Pak Lurah, supaya nanti bisa ditanyakan ke Pokmas yang mengerjakan,” ujar Camat melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemerintah Kota Surabaya melalui Inspektorat dan dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Pokmas di Kelurahan Wonokusumo tersebut.
Warga menilai anggaran rakyat yang dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fasilitas lingkungan jangan sampai terbuang sia-sia akibat kualitas pengerjaan yang buruk, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran standar teknis proyek.
(Redaksi)












