SURABAYA, I- Todays.com – Proyek pembangunan saluran beton box culvert ukuran 40/60 dan pavingisasi di Jalan Raya Simorejo Sari B Gang 16 Surabaya menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp760.275.795 yang bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, gambar rencana (bestek), serta kaidah teknik drainase yang semestinya diterapkan dalam pekerjaan infrastruktur perkotaan.
Pekerjaan yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya dan dikerjakan oleh CV Arta Graha Persada tersebut kini dipertanyakan kualitas dan fungsi teknisnya. Pasalnya, saluran beton yang baru selesai dibangun justru terlihat tidak mampu mengalirkan air secara normal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, air tampak menggenang di dalam saluran, dipenuhi lumpur dan sampah, serta tidak menunjukkan fungsi drainase sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kesalahan pada elevasi dasar saluran maupun kemiringan aliran air sehingga sedimentasi terjadi sejak awal pekerjaan dilakukan.
Tak hanya itu, keberadaan tiang listrik yang masih berdiri di jalur trase saluran juga dinilai menjadi bukti lemahnya perencanaan teknis proyek. Untuk menghindari posisi tiang, pasangan box culvert tampak dibelokkan secara tidak beraturan hingga menyebabkan dimensi saluran menyempit di beberapa titik.
Secara teknis, perubahan trase dan penyempitan dimensi tersebut berpotensi mengurangi kapasitas tampung air serta memicu efek back water ketika debit air meningkat saat hujan deras. Kondisi itu dinilai dapat menyebabkan saluran gagal berfungsi meski proyek belum lama selesai dikerjakan.
Sorotan juga mengarah pada metode pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai standar pekerjaan drainase permanen. Dalam pekerjaan box culvert, setiap segmen saluran seharusnya dipasang dengan memperhatikan elevasi antar sambungan, pemadatan dasar tanah, stabilitas struktur, hingga kapasitas debit rencana agar aliran air tetap lancar dan tidak menimbulkan sedimentasi.
Jika pekerjaan dasar dan kontrol elevasi dilakukan secara asal, maka saluran sangat berpotensi mengalami pendangkalan dini dan gagal fungsi walaupun secara fisik terlihat selesai.
Selain pekerjaan drainase, kualitas pavingisasi di lokasi proyek juga dipertanyakan. Ketebalan konstruksi mulai dari urugan sirtu, pasir urug hingga paving disebut perlu diuji ulang untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi mutu yang direncanakan, termasuk standar paving mutu K-350 pabrikan.
Pemasangan kanstin beton pun dinilai amburadul. Sejumlah bagian diduga tidak ditanam sesuai kedalaman standar teknis dan dipasang tanpa perekat adukan semen yang memadai sebagai pengunci pasangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan pergeseran konstruksi dalam waktu singkat.
Pengamat teknik sipil menilai proyek tersebut perlu dilakukan audit teknis menyeluruh, terutama terkait perubahan trase saluran, penyempitan dimensi, kesesuaian elevasi, volume pekerjaan, hingga kecocokan antara pembayaran proyek dengan realisasi fisik di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satker DSDABM Pemkot Surabaya belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan penyimpangan teknis pada proyek pembangunan box culvert dan pavingisasi tersebut.
(Jerry)












