SURABAYA, I- Todays.com – Pembangunan infrastruktur lingkungan di Jalan Manukan Mulyo VII RT 03 RW 02, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Dana Kelurahan (Dakel) APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp300.093.828 itu mencakup pembangunan jalan paving selebar 2 meter serta saluran drainase ukuran 40/60 lengkap dengan tutup beton di kedua sisi.
Kelompok Masyarakat (Pokmas) Manukan Kulon melaksanakan pekerjaan tersebut melalui skema Swakelola Tipe IV. Dalam pelaksanaannya, Galang bertindak sebagai pelaksana kegiatan, sedangkan Zaki AT menjalankan fungsi pengawasan teknis lapangan.
Tim pelaksana lebih dahulu mengerjakan pembangunan saluran drainase dengan mengganti saluran lama menggunakan beton precast pabrikan jenis U-Ditch ukuran 40/60. Material tersebut umum digunakan pada proyek drainase lingkungan karena memiliki kekuatan struktur yang baik serta ukuran yang lebih presisi dibandingkan metode konvensional.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan teknis yang memunculkan pertanyaan. Pada area galian yang telah dibuka, pekerja belum terlihat membentuk elevasi atau kemiringan dasar saluran yang berfungsi mengarahkan aliran air menuju titik pembuangan akhir.
Selain itu, pekerja tampak menggunakan tanah lumpur bekas galian untuk pekerjaan urug kembali pada celah antara dinding galian dan pasangan beton saluran. Material urug tersebut juga bercampur dengan batu-batuan yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Di sisi lain, pekerja juga belum terlihat melaksanakan pekerjaan lantai kerja atau rabat beton non-struktural sebagai dasar pemasangan U-Ditch. Padahal, lantai kerja berfungsi menjaga kestabilan saluran, mencegah penurunan tanah dasar, serta memastikan posisi saluran tetap rata dan simetris, terutama pada kondisi tanah yang lembab atau berpotensi tergenang air.
Sorotan lain muncul pada belum terlihatnya kejelasan elevasi akhir saluran setelah pemasangan tutup beton. Kondisi tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan rencana pembangunan jalan paving yang akan dikerjakan di atasnya.
Secara teknis, pembangunan jalan paving selebar 2 meter harus mengikuti perhitungan elevasi yang tepat agar kemiringan jalan dan sistem drainase dapat berfungsi optimal. Apabila elevasi tidak sesuai dengan perencanaan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan genangan air dan mengurangi efektivitas fungsi drainase maupun badan jalan.
Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah desain akhir pekerjaan telah memperhitungkan kemiringan bahu jalan dan sistem pengunci struktur paving. Kedua aspek tersebut dinilai berpengaruh terhadap daya tahan konstruksi dan umur layanan infrastruktur dalam jangka panjang.
Berbagai temuan teknis di lapangan tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak terkait agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, menghasilkan kualitas konstruksi yang baik, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Jerry)












