SURABAYA, I- Todays.com – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan manajemen RSUD Dr. Soetomo menjadi perhatian publik. Dalam laporan tersebut, BPK Jawa Timur menemukan adanya kejanggalan nilai mencapai sekitar Rp257 miliar yang memerlukan tindak lanjut serius dari pihak terkait (5/5).
Menanggapi hal itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa laporan audit BPK sejatinya merupakan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti, bukan langsung dijadikan dasar pelaporan hukum.
“Perlu dipahami bersama bahwa hasil audit BPK adalah narasi rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, bukan laporan baku yang otomatis menjadi dasar proses hukum,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi temuan tersebut. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan pasca diterbitkannya laporan audit.
Heru juga menyayangkan berkembangnya opini publik yang cenderung menggiring persepsi bahwa temuan audit BPK identik dengan pelanggaran hukum. Padahal, masih terdapat tahapan lanjutan seperti klarifikasi, evaluasi, hingga tindak lanjut administratif yang harus dilakukan.
“Masih jauh api dari panggang jika langsung menganggap hasil audit BPK sebagai dasar pelaporan hukum. Itu baru menjadi persoalan hukum apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” tegasnya.
Dalam rilis audit BPK Jawa Timur, terdapat sejumlah catatan terhadap laporan keuangan manajemen RSUD Dr. Soetomo yang perlu segera diperbaiki. Secara implisit, BPK meminta manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Sementara itu, pihak Humas dan bidang hukum RSUD Dr. Soetomo sebelumnya menyampaikan bahwa proses tindak lanjut atas hasil audit tengah berjalan. Manajemen bahkan mengklaim sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti dan kini dalam tahap penyelesaian.
Heru mengimbau agar organisasi masyarakat, NGO, maupun LSM tidak terburu-buru menggiring opini tanpa dasar kuat. Ia mendorong pengawasan dilakukan secara konstruktif, salah satunya dengan meminta klarifikasi langsung kepada BPK Jawa Timur terkait progres tindak lanjut yang dilakukan pihak rumah sakit.
“Ayo kita kawal bersama progres tindak lanjut manajemen RSUD Dr. Soetomo atas hasil audit laporan keuangan BPK Jatim dan akhiri narasi berbasis opini dan asumsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap manajemen RSUD Dr. Soetomo bersikap terbuka dan transparan dalam menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat akuntabilitas lembaga pelayanan publik.
Dengan keterbukaan informasi dan pengawalan bersama, diharapkan proses penyelesaian hasil audit dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
(Redaksi: Dv)












