JAKARTA, I- Todays.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD sebagai upaya mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
MAKI Jatim meminta pemerintah daerah dan DPRD di seluruh Indonesia untuk membuka seluruh dokumen serta proses pengelolaan dana Pokir kepada publik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban yang nyata sekaligus sarana efektif untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menurut MAKI Jatim, transparansi merupakan instrumen pengawasan paling efektif dalam meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran. Dengan akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program yang bersumber dari dana Pokir.
Penguatan pengawasan yang saat ini dilakukan pemerintah pusat juga dipandang sebagai sinyal keseriusan dalam membenahi tata kelola keuangan daerah. Dana Pokir memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang diusulkan anggota legislatif. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan transparan, dana tersebut berisiko disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
MAKI Jatim menilai pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, menjadi kunci utama agar pengelolaan dana Pokir tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, keterbukaan informasi juga diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Dengan dimulainya berbagai upaya penertiban dan pengawasan secara menyeluruh, pengelolaan dana Pokir diharapkan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dana tersebut harus kembali pada fungsi utamanya sebagai instrumen pembangunan daerah yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Momentum penguatan pengawasan ini juga dinilai penting dalam memperkuat integritas pengelolaan keuangan negara serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang berkelanjutan diyakini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.
(Redaksi)






