Surabaya, I- Todays.com – Tragedi maut terjadi di tengah proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan Margorejo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 19.55 WIB. Seorang perempuan lanjut usia berinisial LE (69) tewas setelah sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol L 5478 AAE yang ditumpanginya bersama sang suami terperosok ke dalam saluran air proyek yang masih terbuka.
Korban LE meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya. Sementara suaminya, EP (65), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan keterangan petugas lalu lintas Polsek Wonocolo, kecelakaan bermula saat sepeda motor korban melaju dari arah timur ke barat di belakang dua kendaraan roda empat. Ketika salah satu mobil berbelok menuju area pusat perbelanjaan dan satu kendaraan lainnya melanjutkan perjalanan lurus, pengendara sepeda motor diduga berusaha menyalip dari sisi kiri.
Namun nahas, pengendara diduga tidak menyadari adanya lubang saluran proyek gorong-gorong di depannya. Minimnya rambu peringatan, lampu penerangan, serta pembatas jalan (road barrier) diduga membuat keberadaan proyek tersebut sulit terlihat, terutama pada malam hari.
“Saya melihat sepeda motor melaju dari arah itu, lalu terjadi kecelakaan hingga kendaraan masuk ke dalam gorong-gorong,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Menerima laporan warga, tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya segera bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi korban serta mengangkat sepeda motor yang masuk ke dalam saluran air.
Usai proses evakuasi, petugas mengamankan kendaraan di Polsek Wonocolo. Penanganan kasus kecelakaan tersebut kini dilimpahkan kepada Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini memicu sorotan publik terhadap standar keselamatan proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan Margorejo. Warga mempertanyakan kelengkapan sistem pengamanan proyek, terutama pemasangan rambu, penerangan, dan pembatas jalan yang seharusnya menjadi perlindungan utama bagi pengguna jalan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa seorang lansia tersebut.
(Jerry)












