Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

×

Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Share this article
IMG 20260622 WA0007
Example 468x60

GRESIK, I- Todays.com – Penanganan cepat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Apresiasi tersebut diberikan atas langkah sigap dan profesional kepolisian dalam mengungkap serta menangani pelaku yang merupakan kakek kandung korban di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami anaknya ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan tersangka berinisial W (61).

Example 300x600

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan secara berulang terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga mengutamakan perlindungan dan pemulihan kondisi korban. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan trauma korban.

Selain mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara, penyidik juga telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi respons cepat Polres Gresik dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan sinergi seluruh pihak agar hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari. Peran keluarga dinilai sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap terjadinya kekerasan pada anak.

Polres Gresik memastikan akan terus membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan tindak kekerasan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 maupun Call Center 110 untuk memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)