Surabaya – SMKN 7 Surabaya kembali menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pungutan rutin bulanan senilai Rp100.000 per siswa, meskipun sekolah tersebut telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang cukup besar untuk tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8/P/2024, SMKN 7 Surabaya mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp3,9 miliar untuk 2.156 siswa. Namun, jumlah siswa dalam sistem Dapodik menunjukkan angka berbeda, yakni sebanyak 2.145 siswa.
Di tengah aliran dana BOS tersebut, pungutan yang diklaim sebagai “iuran partisipasi komite” disebut-sebut tetap diberlakukan. Salah satu siswa yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa tunggakan pembayaran iuran dapat berujung pada penahanan ijazah saat kelulusan.
“Saya sudah tidak bayar dari Oktober karena kondisi keuangan. Tapi guru bilang kalau tidak lunas, ijazah tidak bisa diambil,” ujar siswa tersebut, Senin (20/5/2025).
Sementara itu, kondisi sekolah yang disebut masih mengalami kerusakan seperti atap bocor dan fasilitas yang tidak memadai memicu tanda tanya besar di kalangan orang tua dan siswa soal transparansi penggunaan dana.
“Kami disuruh bayar dengan alasan untuk kepentingan anak-anak juga. Tapi kondisi kelas banyak yang rusak. Ini sangat membingungkan,” kata salah satu wali murid yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan tersebut kini meluas ke media sosial. Sejumlah warganet menilai bahwa pungutan ini berpotensi termasuk pungutan liar (pungli) yang dibungkus dalam nama komite sekolah. Banyak yang mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kebijakan yang diterapkan di SMKN 7 Surabaya.
“Orang tua mau tidak mau membayar karena khawatir anaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan di sekolah,” ujar wali murid lainnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak SMKN 7 Surabaya belum memberikan pernyataan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi. Tim redaksi masih terus berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak sekolah maupun otoritas pendidikan terkait.