Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polisi Bantah Tak Respons Kasus Anak SD Disiram Kuah Bakso oleh Tantenya di Jember

×

Polisi Bantah Tak Respons Kasus Anak SD Disiram Kuah Bakso oleh Tantenya di Jember

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jember– Kepolisian Sektor (Polsek) Kalisat, Kabupaten Jember, membantah tudingan bahwa mereka tidak menindaklanjuti laporan kasus kekerasan terhadap anak SD yang disiram kuah bakso panas oleh tantenya sendiri. Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di paha dan kaki.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, namun baru diketahui pihak sekolah saat korban kembali masuk pada 13 Mei 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kondisi korban viral di media sosial pada 20 Mei 2025.

Example 300x600

Kapolsek Kalisat Iptu Ika Mufid menegaskan bahwa pihaknya aktif dalam penanganan kasus ini.

“Salah, justru kami yang mendampingi proses pelaporan ke Polres,” tegas Iptu Mufid kepada Kompas.com, Senin (26/5/2025).

Mufid menyebut, laporan resmi keluarga korban baru masuk ke Polres Jember pada Jumat, 23 Mei 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

Tersangka pelaku adalah NA (27), tante kandung korban. Korban selama ini tinggal bersama NA setelah kedua orang tuanya bercerai dan menetap di Kalimantan. Menurut keterangan, NA menyiram kuah bakso panas ke tubuh korban karena kesal anak tersebut tak mau mengaku tentang asal usul toples yang dibawa pulang.

“Tersangka mengancam akan menyiram korban jika tidak mengaku. Dan karena korban tetap diam, akhirnya disiram kuah panas yang baru dipanasi,” jelas Mufid.

Saat ini, NA telah ditangkap dan ditahan di Polres Jember. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Penghapusan KDRT, Sub Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak, serta pasal-pasal kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Example 300250
Example 120x600