Example floating
Example floating
Hukrim

Antisipasi Judi Merpati, Tiga Pilar Simokerto Tertibkan Dua Bekupon di Makam Rangkah Surabaya

448
×

Antisipasi Judi Merpati, Tiga Pilar Simokerto Tertibkan Dua Bekupon di Makam Rangkah Surabaya

Share this article
download 2025 05 28T193757.773

Surabaya – Upaya penertiban dan pembersihan kawasan publik kembali dilakukan aparat gabungan di Kota Surabaya. Kali ini, dua bekupon atau kandang burung merpati yang berdiri di area Makam Kapas Krampung (Makam Rangkah), Jalan Kenjeran, ditertibkan oleh Tiga Pilar Kecamatan Simokerto, pada Rabu pagi (28/5/2025).

Kegiatan penertiban ini dikoordinasikan oleh 152 personel gabungan, melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan DLH, serta dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Joes Indra Lana Wira, bersama Kapolsek Simokerto Kompol Didik Tri Wahyudi, Danramil Simokerto, dan Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto.

Menurut Kompol Didik, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif mencegah praktik perjudian, khususnya judi merpati yang kerap memanfaatkan keberadaan bekupon sebagai sarana taruhan.
“Petugas berhasil menertibkan dua buah bekupon serta beberapa rombong yang berada di area makam. Setelah dirubuhkan, seluruh material langsung dipotong-potong dan diangkut dengan motor roda tiga, agar tidak bisa digunakan kembali,” tegasnya.

Selain untuk memberantas potensi aktivitas ilegal, Didik menjelaskan bahwa tindakan ini juga bertujuan memperindah kawasan makam yang letaknya berada tak jauh dari Makam Pahlawan Nasional WR Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Penertiban ini sebagai bentuk keseriusan kami—tiga pilar Simokerto—agar masyarakat merasakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib dan kondusif, serta terbebas dari kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian,” pungkasnya.

Baca juga  Cekcok Berujung Tikaman, Pria di Surabaya Divonis 3 Tahun Penjara karena Aniaya Mertua
error: Nice Try :)