Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Dugaan Penyimpangan APBD di Bakorwil Malang, MAKI Siap Bawa ke Ranah Hukum

×

Dugaan Penyimpangan APBD di Bakorwil Malang, MAKI Siap Bawa ke Ranah Hukum

Share this article
IMG 20260407 WA0011
Example 468x60

MALANG, I- Todays.com – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2025, Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang tercatat mengelola anggaran APBD I sebesar Rp5,6 miliar.

Namun, hasil penelusuran tim Litbang dan investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur wilayah Malang Raya menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Example 300x600

Sejak April 2025, tim investigasi MAKI Malang Raya melakukan pengamatan intensif terhadap berbagai program berbasis DIPA Bakorwil Malang. Dari hasil penggalian data, ditemukan dugaan bahwa realisasi kegiatan riil hanya mencapai sekitar 35 persen, sementara sisanya sebesar 65 persen diduga hanya berupa laporan pertanggungjawaban (SPJ) tanpa kegiatan nyata.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa realisasi kegiatan hanya sekitar 35 persen. Sisanya diduga hanya SPJ tanpa aktivitas riil,” ujar Chamim.

Chamim menjelaskan, sejumlah pos anggaran yang diduga rawan disalahgunakan meliputi pengadaan alat tulis kantor (ATK), konsumsi tamu, sewa alat angkutan darat, jasa tenaga administrasi, hingga biaya pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor. Item-item tersebut dinilai memiliki celah besar karena termasuk pengeluaran rutin yang sulit diverifikasi secara langsung.

Atas temuan tersebut, MAKI Malang Raya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi direncanakan segera dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Koordinator Wilayah Jawa Timur MAKI, Heru, turut mengapresiasi kinerja tim investigasi yang dinilai berhasil mengumpulkan data valid dan memiliki kekuatan hukum. Ia juga telah menginstruksikan bidang hukum MAKI Jatim untuk segera merampungkan berkas laporan.

Tak hanya dugaan penyimpangan anggaran, sorotan juga mengarah pada penggunaan fasilitas negara. Chamim mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan kendaraan dinas oleh Kepala Bakorwil Malang.

Disebutkan, terdapat empat unit mobil dinas, yakni dua Toyota Fortuner, satu Mitsubishi Xpander, dan satu Honda Civic, yang diduga tidak hanya digunakan untuk kepentingan operasional kantor, tetapi juga untuk kebutuhan pribadi keluarga.

“Diduga kendaraan dinas tersebut digunakan untuk mobilitas keluarga, termasuk istri dan anak, yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” tegas Chamim.

Ia pun meminta perhatian serius dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari Sekretaris Daerah, Wakil Gubernur, hingga Gubernur Jawa Timur, agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan luas publik, mengingat besarnya anggaran yang dikelola serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan daerah.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)