Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

DPO Notaris Dibekuk di Tanjung Perak, Pelarian Bertahun-tahun Lutfi Afandi Berakhir di Medaeng

×

DPO Notaris Dibekuk di Tanjung Perak, Pelarian Bertahun-tahun Lutfi Afandi Berakhir di Medaeng

Share this article
IMG 20260412 WA0001
Example 468x60

SURABAYA, I- Todays.com – Pelarian panjang seorang notaris asal Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama jaksa eksekutor berhasil mengamankan Lutfi Afandi setelah buron sejak Maret 2026.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Sebelumnya, Lutfi diketahui telah diamankan oleh Polda Jawa Timur saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara lain yang ditangani Subdit II Ditreskrimum.

Example 300x600

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Surabaya langsung bergerak cepat menuju Mapolda Jatim untuk berkoordinasi dengan penyidik.

Kepala Seksi Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah eksekusi setelah memastikan keberadaan terpidana.

“Sekira pukul 20.30 WIB, Lutfi Afandi dibawa oleh Tim Tabur dan Jaksa Eksekutor menuju Rutan Kelas I Surabaya Medaeng untuk menjalani pidana badan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Kasus yang menjerat Lutfi Afandi tergolong serius. Ia diduga melakukan penipuan terhadap korban Hj. Pudji Lestari sejak tahun 2011 dengan total kerugian mencapai Rp4,2 miliar.

Eksekusi terhadap Lutfi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 267/PID/2019/PT SBY yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada terpidana.

Putu menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan memberi ruang bagi buronan untuk lolos dari jerat hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh pelarian. Setiap putusan pengadilan wajib dijalankan,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memburu buronan serta memastikan keadilan tetap ditegakkan, meski pelaku berusaha menghindar selama bertahun-tahun.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)