Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

PT PMC Group Akui Tak Gunakan Pasir Alas U-Ditch Sejak 2022- 2023, Proyek Drainase Randu Beranti Disorot

×

PT PMC Group Akui Tak Gunakan Pasir Alas U-Ditch Sejak 2022- 2023, Proyek Drainase Randu Beranti Disorot

Share this article
IMG 20260531 WA0000
Example 468x60

SURABAYA, I- Todays.com – Kualitas pengerjaan proyek infrastruktur drainase kembali menjadi sorotan publik. PT PMC Group angkat bicara terkait dugaan pengurangan spesifikasi material dalam proyek pemasangan saluran drainase di Jalan Randu Beranti, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya kepada tim media melalui pesan WhatsApp, Waldi selaku dari PT PMC Group mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menggunakan pasir alas atau bedding sebagai landasan pemasangan beton pracetak (u-ditch) sejak tahun 2022 hingga 2023.

Example 300x600

“Penggunaan pasir sebagai alas atau bantalan di bawah u-ditch sudah tidak dipakai lagi sejak tahun 2022 sampai 2023,” tegas Waldi dalam pesan singkatnya.

Pernyataan tersebut memicu perhatian karena dalam standar teknis konstruksi drainase, lapisan pasir urug memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan posisi u-ditch, meratakan beban, serta mencegah terjadinya penurunan tanah yang berpotensi menyebabkan kerusakan saluran dalam jangka pendek maupun panjang.

Selain persoalan spesifikasi material, proyek tersebut juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah pekerja yang terlibat dalam pemasangan beton pracetak terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Padahal, pekerjaan konstruksi yang melibatkan pengangkatan dan pemasangan beton berat memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Minimnya pengawasan di lapangan diduga menjadi faktor yang memungkinkan pelaksana proyek mengabaikan spesifikasi teknis maupun standar keselamatan kerja. Sejumlah pihak pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan kualitas pembangunan serta keselamatan para pekerja tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi teknis maupun penerapan standar K3 dalam proyek drainase tersebut.

(Jerry)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)