Example floating
Example floating
HeadlineHukrim

Kasus Korupsi KUR BNI Jember Terbongkar, Petani Jadi Debitur Fiktif hingga Ditagih Debt Collector

4
×

Kasus Korupsi KUR BNI Jember Terbongkar, Petani Jadi Debitur Fiktif hingga Ditagih Debt Collector

Share this article
IMG 20260710 WA0006

Surabaya, i-todays.comKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember periode 2021–2023. Ratusan petani diduga menjadi korban pencatutan identitas hingga tercatat sebagai debitur, meski tidak pernah mengajukan pinjaman maupun menerima dana kredit.

Fakta tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CFrA, saat menjelaskan peran tersangka HN, Ketua Collection Agent PT Miram, yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Punia, tersangka diduga mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik warga dengan dalih pendataan penerima bantuan sosial atau pemberian uang kompensasi sebesar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.

Namun, identitas tersebut justru diduga digunakan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan nilai plafon antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Dalam prosesnya, dokumen persyaratan kredit diduga dimanipulasi sehingga pengajuan dapat disetujui oleh pihak bank.

Setelah kredit dicairkan, buku tabungan dan kartu ATM para debitur diduga dikuasai oleh tersangka sehingga seluruh dana pinjaman tidak pernah diterima oleh para petani yang identitasnya digunakan.

Kasus tersebut mulai terungkap ketika sejumlah petani didatangi petugas penagihan karena dianggap menunggak cicilan KUR.

“Petani ditagih, mereka bingung karena merasa tidak pernah menerima uang pinjaman tersebut. Otomatis identitas mereka rusak dan mereka menjadi pihak yang sangat dirugikan,” ujar IG Punia Atmaja saat konferensi pers.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, total kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KUR BNI Jember mencapai Rp41.487.138.481.

Baca juga  Saksi Sebut Terdakwa Sugianto Hanya Jual Ikan, Tidak Tahu Soal Sabu 1 Kg

Sementara itu, kerugian negara yang secara khusus berkaitan dengan dugaan perbuatan tersangka HN tercatat sebesar Rp16.623.537.832.

Kejati Jawa Timur menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta membuka peluang penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana hasil tindak pidana yang disamarkan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Nice Try :)