SURABAYA, I- Todays.com – Proyek pembangunan saluran drainase beton precast U-Gutter 150/150 dengan cover gandar 15 ton di Jalan Margorejo sisi utara dan selatan, Surabaya, menuai sorotan publik. Proyek yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp15.478.513.881 dari pagu anggaran Rp22.956.631.169 dan dikerjakan oleh PT Bangun Konstruksi Persada jumat 8/5/2026.
Berdasarkan data proyek, pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan pada April 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Namun, sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak, gambar bestek, Bill of Quantity (BoQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis yang berlaku.
Tim media yang melakukan pemantauan menemukan sejumlah papan informasi proyek tidak mencantumkan identitas lengkap pelaksana pekerjaan. Beberapa papan proyek diketahui tidak memuat nama kontraktor, konsultan pengawas, nomor kontak yang dapat dihubungi, maupun nilai anggaran pekerjaan secara lengkap. Kondisi tersebut dinilai mengurangi transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Selain itu, sejumlah unit beton precast U-Gutter yang telah terpasang terlihat mengalami retak, gupil, dan kerusakan fisik pada beberapa bagian. Padahal, saluran tersebut belum menerima beban aliran air secara maksimal maupun tekanan operasional dalam jangka panjang.
Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material beton yang digunakan dalam pekerjaan. Secara teknis, beton untuk saluran drainase utama seharusnya memiliki mutu dan daya tahan yang mampu menahan beban serta kondisi lingkungan dalam jangka waktu lama.
Sorotan tidak hanya tertuju pada mutu material, tetapi juga pada metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil pengamatan, pekerjaan galian diduga dilakukan dalam kondisi tergenang air tanpa proses pengeringan atau pemompaan yang memadai sebelum pemasangan saluran dilakukan.
Selain itu, tim media tidak menemukan indikasi pelaksanaan rabat beton tanpa tulangan atau lantai kerja yang lazim digunakan sebagai dasar pemasangan U-Gutter. Lantai kerja tersebut berfungsi menjaga kestabilan konstruksi sekaligus mengatur elevasi dasar saluran agar sesuai dengan perencanaan teknis.
Apabila lantai kerja benar tidak dilaksanakan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kestabilan struktur saluran, ketepatan elevasi dasar drainase, kemiringan aliran air, hingga volume pekerjaan yang dibayarkan dalam kontrak. Dampak jangka panjangnya juga dapat memengaruhi fungsi drainase dalam mengalirkan debit air secara optimal.
Pada tahap urugan kembali, tim media juga menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Material urugan di sisi saluran diduga menggunakan tanah berlumpur yang bercampur sisa galian dan sampah, tanpa lapisan material pilihan seperti sirtu yang umumnya digunakan sebagai material pemadat.
Metode tersebut dinilai berisiko menimbulkan penurunan tanah atau amblesan setelah pekerjaan selesai. Jika kondisi itu terjadi, maka kerusakan tidak hanya berpotensi terjadi pada badan saluran, tetapi juga dapat memengaruhi struktur konstruksi, menyebabkan deformasi dinding saluran, serta menurunkan kemampuan drainase dalam mengalirkan debit air secara maksimal.
Padahal proyek tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan kapasitas saluran eksisting yang selama ini dinilai tidak lagi mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi.
Sejumlah pihak menilai bahwa apabila mutu material, volume pekerjaan, maupun metode pelaksanaan terbukti tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan selisih antara pekerjaan yang dibayar dengan pekerjaan yang terpasang di lapangan. Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp15,4 miliar, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Masyarakat berharap DSDABM Kota Surabaya bersama pihak terkait segera melakukan pengawasan, pengujian mutu material, serta audit teknis terhadap pekerjaan tersebut guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABM Kota Surabaya maupun PT Bangun Konstruksi Persada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian mutu material dan metode pelaksanaan pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.
(Jerry)












