SURABAYA, I- Todays.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan pentingnya laporan masyarakat sebagai salah satu instrumen utama dalam proses rotasi, mutasi, maupun seleksi jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua MAKI Jatim, Heru, mengatakan bahwa laporan masyarakat tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, berbagai regulasi terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan telah memberikan ruang yang lebih besar terhadap partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
Karena itu, Heru meminta Panitia Seleksi (Pansel) yang akan melakukan asesmen calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan laporan masyarakat sebagai salah satu indikator penting dalam menentukan hasil akhir seleksi.
“Laporan masyarakat harus mendapat artikulasi dan kajian investigatif yang memadai. Ini seharusnya menjadi salah satu aspek penting dalam penentuan hasil akhir calon Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim,” ujar Heru.
Ia menegaskan bahwa proses rotasi pejabat Eselon II tidak cukup hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi atau terbatasnya jumlah pejabat yang tersedia. Rekam jejak selama menjalankan tugas dan jabatan sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi utama.
Menurut Heru, setiap pejabat memiliki catatan perjalanan karier yang dapat ditelusuri sejak menjabat sebagai kepala seksi, kepala bidang, sekretaris dinas, hingga menduduki jabatan strategis lainnya. Riwayat tersebut dinilai penting untuk mengukur integritas, kapasitas, serta kualitas kepemimpinan sebelum diberikan tanggung jawab yang lebih besar.
Sebagai lembaga yang telah melakukan pengawasan selama hampir 16 tahun, MAKI Jatim mengaku memiliki bank data yang memuat histori dan rekam jejak sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Data tersebut mencakup catatan kinerja, dugaan pelanggaran, serta berbagai hasil kajian dan investigasi yang dilakukan secara kelembagaan.
Heru menyampaikan bahwa data tersebut akan mulai dibuka dan disampaikan kepada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Jawa Timur yang dijabat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan proses seleksi pejabat yang transparan dan akuntabel.
Dalam sejumlah catatan yang dimiliki MAKI Jatim, terdapat informasi mengenai relasi pejabat dengan rekanan proyek, dugaan perilaku yang mengarah pada praktik koruptif, hingga berbagai fakta yang pernah muncul dalam proses penegakan hukum dan persidangan perkara korupsi.
Namun demikian, MAKI Jatim menegaskan bahwa pembukaan data tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sosial agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup mengenai rekam jejak pejabat publik.
MAKI Jatim juga berencana mempublikasikan berbagai temuan tersebut melalui media sosial serta media daring sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusyairi, menyatakan pihaknya siap mengawal proses pengungkapan rekam jejak tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang akan dipublikasikan telah melalui proses validasi oleh tim penelitian dan investigasi MAKI Jatim.
“Kami siap menghadapi konsekuensi hukum apabila ada pihak yang melaporkan. Namun kami memastikan seluruh data yang akan dipublikasikan telah melalui proses validasi maksimal oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, MAKINews.com yang merupakan media resmi MAKI Jatim akan membuka kanal Liputan Khusus yang memuat rangkaian pemberitaan mengenai rekam jejak kepala dinas dan pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
(Redaksi)












