SURABAYA, I- Todays.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Cipta Karya (PUPR CK) Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemerataan dan persaingan usaha yang sehat.
Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru Suryanto, mengatakan bahwa semangat pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih belum terlihat secara nyata dalam sejumlah proyek konstruksi di lingkungan Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur.
Menurutnya, penyelenggaraan Expo Konstruksi 2026 yang berlangsung pada 9 Juni 2026 di Grand City Surabaya serta pembentukan Forum Jasa Konstruksi semestinya menjadi sarana memperkuat transparansi, keterbukaan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha konstruksi di Jawa Timur.
Namun, MAKI Jatim menilai masih terdapat dugaan pola pengelompokan proyek yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), sehingga sejumlah pekerjaan konstruksi diduga lebih banyak menguntungkan kelompok rekanan tertentu.
“Kami masih melihat adanya dugaan monopoli yang hanya menguntungkan segelintir rekanan tertentu dengan berbagai bentuk badan usaha yang berbeda,” ujar Heru Suryanto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang mengusung semangat pengembangan dunia konstruksi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila pemerataan akses pekerjaan bagi seluruh pelaku usaha belum benar-benar diwujudkan.
MAKI Jatim juga menyoroti dugaan keberadaan pola “rekanan khusus” atau “rekanan abadi” dalam lingkungan Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur yang dinilai bertentangan dengan semangat persaingan usaha yang sehat.
Selain itu, MAKI Jatim saat ini tengah melakukan kajian dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait penerapan sistem pemilihan penyedia berbasis E-Catalog dengan mekanisme mini kompetisi dalam sejumlah pengadaan jasa konstruksi.
Menurut Heru, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan distribusi pekerjaan konstruksi agar prinsip transparansi, akuntabilitas, pemerataan, serta persaingan yang sehat dapat benar-benar diterapkan.
MAKI Jatim juga berharap adanya evaluasi terhadap kepemimpinan dan kebijakan di lingkungan Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur sebagai langkah perbaikan tata kelola pengadaan yang menggunakan anggaran publik.
Hingga kini, MAKI Jatim menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor konstruksi, serta menunggu langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi sorotan pelaku usaha dan masyarakat.
(Redaksi)












