Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Bentrokan Berdarah di Kemang, Polisi Tetapkan 10 Tersangka: Lippo Klaim Pemilik Sah Lahan

×

Bentrokan Berdarah di Kemang, Polisi Tetapkan 10 Tersangka: Lippo Klaim Pemilik Sah Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta Suasana mencekam sempat terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi, setelah dua kelompok warga terlibat bentrokan sengit akibat sengketa lahan. Bentrokan berdurasi sekitar 10 menit itu membuat lalu lintas lumpuh dan warga sekitar panik.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, sejumlah pria tampak mengeluarkan senjata laras panjang dari sebuah mobil kuning dan mengacungkannya ke arah kelompok lawan. Suara letusan pun terdengar, disusul hujan batu dari arah seberang.

Example 300x600

Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan 25 orang dari lokasi kejadian. Setelah pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka berasal dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan sah, dan diduga sebagai pelaku penyerangan,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, Sabtu (3/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut aksi kekerasan tersebut sudah direncanakan. Pelaku diduga membeli senjata, termasuk senapan angin dan parang baru, khusus untuk mendukung aksi perebutan lahan.

Kronologi

Penyerangan bermula saat tersangka Anis bersama dua rekannya mendatangi lahan sengketa. Mereka membawa senjata di dalam bagasi mobil. Ketegangan pecah ketika salah satu pelaku memukul tembok yang memisahkan dua kelompok. Balasan lemparan batu pun menyulut bentrokan terbuka.

Setelah 10 menit situasi memanas, kedua kubu mundur, dan aparat kepolisian tiba untuk mengamankan lokasi. Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan senapan angin disita.

Lippo Group: Kami Pemilik Sah

Di tengah memanasnya situasi, Lippo Group menyatakan bahwa lahan tersebut secara sah merupakan milik mereka sejak 2014.

“Tidak ada ahli waris. Mereka itu preman yang menduduki lahan secara ilegal,” tegas Direktur Eksternal Lippo Group, Danang Kemayan Jati, Jumat (2/5/2025).

Danang menyebut pihaknya sudah mencoba menyelesaikan persoalan secara damai dengan tawaran kompensasi, namun ditolak oleh kelompok yang kini menempati lahan. Menurutnya, kelompok tersebut mulai menguasai lahan sejak Maret lalu.

BBWS: Tunggu Tindakan Hukum

Polisi kini terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata ilegal dan perusakan.

Pihak berwenang mengimbau semua pihak menahan diri dan menyelesaikan konflik agraria melalui jalur hukum.

Example 300250
Example 120x600