Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Rumah, Sekdes di Lumajang Malah Dianiaya

×

Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Rumah, Sekdes di Lumajang Malah Dianiaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang – Nasib nahas dialami Komarudin Soleh (42), Sekretaris Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Ia justru menjadi korban penganiayaan setelah memergoki istrinya bersama pria lain di dalam rumahnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi saat Komarudin pulang dari rapat di Balai Desa Bulurejo. Setibanya di rumah, ia menemukan sang istri sedang bersama seorang pria berinisial SA (43), yang juga warga setempat.

Example 300x600

Melihat kedatangan suaminya, istri Komarudin langsung panik dan berusaha menutup mulut korban agar tidak memicu keributan. Namun, SA justru bertindak agresif dan memukul wajah Komarudin sebelum melarikan diri dari lokasi.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa Komarudin tidak bisa melawan karena dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda.

“Korban sedang dalam keadaan sakit, sehingga tidak mampu melakukan perlawanan. Bahkan untuk beraktivitas saja menggunakan kursi roda,” ungkap Untoro, Jumat (30/5/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, SA ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Lumajang sejak Jumat (23/5/2025). Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang dapat diancam hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Polisi juga masih melakukan pendalaman dugaan tindak perzinahan antara SA dan istri Komarudin. “Untuk unsur perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP, saat ini masih kami dalami. Istri korban masih berstatus sebagai saksi,” ujar Untoro.

Kasus ini menyita perhatian warga sekitar dan menjadi perbincangan hangat di Lumajang, mengingat posisi korban sebagai perangkat desa yang dikenal luas di lingkungan masyarakat.

Example 300250
Example 120x600