Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KPI Nasional Kecam Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Desak Penindakan Tegas Kasus TPPO

×

KPI Nasional Kecam Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Desak Penindakan Tegas Kasus TPPO

Share this article
IMG 20260602 WA0001
Example 468x60

Surabaya,I- Todays.com  – Maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menjadi sorotan publik kembali memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Nasional yang mengecam keras praktik eksploitasi perempuan dan anak, khususnya anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan di tempat hiburan atau praktik prostitusi terselubung.

Presidium KPI Nasional, Mufida Atmaja, menegaskan bahwa perempuan dan anak yang menjadi korban eksploitasi seksual merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa. Menurutnya, dugaan perekrutan anak perempuan berusia 14 hingga 15 tahun dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar merupakan bentuk nyata perdagangan orang yang harus ditindak secara tegas.

Example 300x600

“Kasus yang saat ini ramai diperbincangkan menunjukkan bagaimana anak-anak direkrut dengan janji pekerjaan dan penghasilan tinggi. Mereka bahkan menggunakan identitas palsu, diberikan berbagai fasilitas yang menarik, lalu dibuat bergantung kepada perekrut karena faktor ekonomi dan usia yang masih sangat rentan,” ujar Mufida.

Ia menjelaskan bahwa kasus yang terungkap tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari praktik perdagangan orang yang sebenarnya terjadi di berbagai daerah. Banyak korban yang tidak teridentifikasi karena ketakutan, tekanan, atau minimnya akses untuk melapor.

“Ini hanyalah fenomena gunung es. Masih banyak kasus serupa yang belum terungkap, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai korban. Dalam beberapa kasus, dampaknya bahkan sampai merenggut nyawa korban,” tegas aktivis perempuan yang juga dikenal sebagai eksponen reformasi 1998 tersebut.

Mufida menilai TPPO merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan berbagai pihak dalam rantai perekrutan hingga eksploitasi korban. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada perekrut semata, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Selain penegakan hukum, KPI Nasional juga menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi, literasi digital, serta pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar. Menurutnya, pencegahan perdagangan orang membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.

“Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan sekolah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan keluarga. TPPO bukan persoalan individu, melainkan persoalan bersama yang harus ditangani secara serius dan menyeluruh,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan wilayah dan kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran perdagangan orang. Selain itu, verifikasi terhadap perusahaan maupun pihak yang merekrut tenaga kerja dari kelompok rentan harus diperketat guna mencegah terjadinya eksploitasi.

Menutup pernyataannya, Mufida menyerukan komitmen bersama untuk memerangi perdagangan orang yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

“Stop TPPO. Perdagangan orang adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kami mendukung perlindungan korban, penegakan hukum yang tegas, serta kerja sama semua pihak untuk mencegah eksploitasi terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan,” tegasnya.

Kasus-kasus TPPO yang melibatkan perempuan dan anak terus menjadi perhatian publik. Berbagai pihak berharap pengungkapan kasus yang terjadi saat ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan perdagangan orang yang lebih luas dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

(Why)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)