Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pengendara Bantah Dugaan Pungli di Pos Polantas Perak Barat, Sebut Rp1 Juta Murni Tali Asih untuk Korban Kecelakaan

×

Pengendara Bantah Dugaan Pungli di Pos Polantas Perak Barat, Sebut Rp1 Juta Murni Tali Asih untuk Korban Kecelakaan

Share this article
IMG 20260603 WA0007
Example 468x60

SURABAYA, I-Todays.com  – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama salah satu anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam proses mediasi kecelakaan lalu lintas di Pos Polantas Perak Barat mendapat klarifikasi dari pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut, Rabu (3/6/2026).

Moch Asrulloh Afandi, pengendara yang terlibat dalam kecelakaan sekaligus pihak yang menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada korban, menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan pungutan liar maupun pembayaran kepada petugas kepolisian. Menurutnya, uang tersebut diberikan sebagai bentuk tali asih untuk membantu biaya perbaikan kendaraan korban.

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut merupakan hasil kesepakatan damai yang dicapai oleh kedua belah pihak setelah kecelakaan terjadi. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya tegaskan bahwa uang Rp1 juta itu adalah uang tali asih kepada korban untuk perbaikan motor sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Hal itu juga telah dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang disepakati bersama,” ujar Moch Asrulloh Afandi.

Menurutnya, setelah insiden kecelakaan berlangsung, kedua pihak memilih menempuh jalur damai tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum. Keputusan tersebut diambil secara sukarela dan berdasarkan musyawarah yang melibatkan kedua belah pihak.

Moch juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan maupun permintaan dari anggota kepolisian terkait pemberian uang tersebut. Seluruh proses mediasi, kata dia, berlangsung secara terbuka dan bertujuan mencari penyelesaian terbaik bagi kedua pihak.

“Uang itu bukan untuk petugas dan bukan syarat mengeluarkan kendaraan. Itu murni bentuk tali asih kepada korban untuk perbaikan sepeda motor yang sudah menjadi bagian dari kesepakatan perdamaian antara kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang mengarah pada dugaan pungli tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

Menurutnya, informasi yang berkembang perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa uang yang diberikan merupakan bagian dari kesepakatan damai yang telah disepakati secara sukarela oleh kedua pihak.

“Fakta yang sebenarnya adalah uang itu merupakan bagian dari kesepakatan damai yang dibuat secara sukarela dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, bukan permintaan dari petugas maupun bentuk pungutan liar,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi atas isu yang berkembang terkait dugaan pungli dalam proses mediasi kecelakaan lalu lintas di Pos Polantas Perak Barat. Hingga kini, pihak yang terlibat dalam perdamaian menegaskan bahwa penyelesaian perkara dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)