Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Skandal “Jalur Tikus” Kepsek Jatim Terbongkar? MAKI Desak Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Balik Mutasi SMKN

×

Skandal “Jalur Tikus” Kepsek Jatim Terbongkar? MAKI Desak Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Balik Mutasi SMKN

Share this article
IMG 20260422 WA0008
Example 468x60

Surabaya, I- Todays.com – Dunia pendidikan di Jawa Timur kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik “jalur tikus” dalam perpindahan kepala sekolah mencuat ke publik, menyeret nama SMKN 2 Lumajang dan SMKN 12 Surabaya dalam pusaran polemik.

Perpindahan Kepala SMKN 2 Lumajang, yang dikenal sebagai Bu Lilik, ke SMKN 12 Surabaya dinilai janggal. Pasalnya, mutasi tersebut disebut tidak melalui prosedur resmi karena tidak adanya rekomendasi dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Jember.

Example 300x600

Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa kejanggalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat praktik tidak transparan, bahkan mengarah pada dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Dari hasil komunikasi tim Litbang MAKI Jatim, ada kejanggalan serius. Kacabdin Jember saat itu menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi atas kepindahan tersebut,” ungkap Heru.

Sorotan terhadap kasus ini semakin menguat setelah munculnya insiden dugaan intimidasi terhadap Ketua Komite sekolah di SMKN 12 Surabaya yang sempat viral. Rangkaian peristiwa tersebut dinilai saling berkaitan dan membuka tabir persoalan yang lebih besar di balik tata kelola pendidikan.

Menurut Heru, dugaan adanya “uang pelicin” dalam proses mutasi jabatan tidak bisa diabaikan. Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai “udang di balik batu” yang harus segera diungkap secara terang benderang.

“Harus dibuka siapa aktor di balik ini. Jangan sampai ada praktik kotor yang mencederai dunia pendidikan,” tegasnya.

MAKI Jatim mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kacabdin wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

Lebih jauh, Heru mengungkap bahwa pihaknya sebenarnya telah lama menerima laporan terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah. Namun, selama ini laporan tersebut sulit dibuktikan karena minimnya data valid yang dapat dijadikan alat bukti hukum.

“Selama ini laporan hanya berupa kronologi dan dugaan transaksi, tanpa bukti kuat. Tapi kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak yang tetap mendukung perpindahan tersebut meski bertentangan dengan fakta tidak adanya rekomendasi resmi dari Kacabdin. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur dalam proses mutasi.

Menurutnya, transparansi data menjadi kunci utama. Jika terbukti ada kepala sekolah yang dipindahkan tanpa rekomendasi resmi, maka dugaan pelanggaran administratif hingga praktik koruptif patut ditelusuri lebih lanjut.

“Dunia pendidikan tidak boleh tercemar praktik koruptif. Jika benar terjadi jual beli jabatan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap integritas pendidikan di Jawa Timur,” pungkas Heru.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas tata kelola pendidikan di Jawa Timur. Publik menanti langkah tegas dan terbuka dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa sistem pendidikan tetap bersih dari praktik-praktik menyimpang.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)